You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemprov DKI Upayakan Peningkatan Kesejahteraan TKSK
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Upayakan Peningkatan Kesejahteraan TKSK

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, tengah mengupayakan agar Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) mendapat honor setiap bulan.

S edang berupaya menyusun Peraturan Gubernur

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari menjelaskan, TKSK bertugas membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang diberi kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

"Kami sedang berupaya menyusun Peraturan Gubernur tentang sumber daya manusia kesejahteraan sosial, seperti Karang Taruna, Taruna Siaga Bencana (Tagana), TKSK, dan Pelopor Kedamaian," ujarnya, usai rapat bersama Komisi E DPRD DKI dan perwakilan TKSK, Selasa (17/10) kemarin.

Gubernur Anies Berharap TKSK Konsistensi Bantu Kegiatan Sosial di Jakarta

Menurutnya, sesuai Pasal 28 Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2018 yang menyebutkan bahwa gubernur memiliki kewenangan untuk melakukan koordinasi dari pelaksanaan tugas TKSK.

Pemprov DKI, menurut Premi, sebenarnya sudah mengalokasikan anggaran yang terkait dengan kewenangan tersebut.

"Alokasinya masih sebatas untuk mendukung pelatihan dan kapasitas TKSK dengan anggaran Rp 178 juta di tahun 2023. Sedangkan, untuk tahun depan alokasinya sebesar Rp 99 juta," terangnya.

Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Iman Satria menjelaskan, dari hasil audiensi diketahui saat ini sudah ada 22 provinsi yang telah mengakomodir honorarium sebagai dukungan kepada TKSK.

"Pemberian honor melalui APBD tidak dapat sembarang dilakukan. Harus ada payung hukumnya," ungkap Iman.

Sementara itu, Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) DKI Jakarta, Asep Hamdi berharap,  audiensi  DPRD dan Pemprov DKI dapat membuahkan hasil positif berupa dukungan pemberian upah rutin melalui APBD.

"Saat ini upah yang diberikan Kementerian Sosial hanya sejuta rupiah per bulan. Melalui audiensi ini kami ingin menyinkronkan persoalan dan kendala-kendala agar ada solusi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KPK dan UP Metrologi Gelar Sharing Sesion Kalibrasi

    access_time12-09-2024 remove_red_eye2008 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1119 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Kebakaran Pos Bloc Pasar Baru Diduga Dipicu Korsleting Listrik

    access_time10-09-2024 remove_red_eye1025 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye916 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pembangunan MRT Lin Timur-Barat Fase I Tahap I Resmi Dimulai

    access_time11-09-2024 remove_red_eye777 personBudhi Firmansyah Surapati